KPK Pastikan Blokir Rekening Penjual Burung di Pamekasan Segera Dibuka

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. Blokir rekening penjual burung asal Pamekasan akan dibuka. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rekening penjual burung asal Pamekasan segera dibuka. Pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi itu dipastikan keliru. 

Lebih lanjut, bank juga akan segera mengganti pemblokiran ke rekening milik tersangka kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng. 

Sebab, KPK mengajukan permohonan pemblokiran kepada pihak bank bukan atas nama Ilham Wahyudi penjual burung. Melainkan, Ilham Wahyudi tersangka KPK.

"Dalam waktu segera bank akan mengoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Ghufron menerangka kekeliruan pemblokiran tersebut ada di pihak bank. Sebab, KPK telah mengajukan identitas lengkap pihak yang rekeningnya diminta untuk diblokir. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

2 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

3 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

3 hari lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal