KPK Pastikan Blokir Rekening Penjual Burung di Pamekasan Segera Dibuka

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. Blokir rekening penjual burung asal Pamekasan akan dibuka. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rekening penjual burung asal Pamekasan segera dibuka. Pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi itu dipastikan keliru. 

Lebih lanjut, bank juga akan segera mengganti pemblokiran ke rekening milik tersangka kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng. 

Sebab, KPK mengajukan permohonan pemblokiran kepada pihak bank bukan atas nama Ilham Wahyudi penjual burung. Melainkan, Ilham Wahyudi tersangka KPK.

"Dalam waktu segera bank akan mengoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Ghufron menerangka kekeliruan pemblokiran tersebut ada di pihak bank. Sebab, KPK telah mengajukan identitas lengkap pihak yang rekeningnya diminta untuk diblokir. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
14 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
17 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Seleb
1 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal