KPK Pastikan Blokir Rekening Penjual Burung di Pamekasan Segera Dibuka

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. Blokir rekening penjual burung asal Pamekasan akan dibuka. (Foto: Ist)

Pada kasus ini, kata Ghufron, memang ada kemiripan nama dan tanggal lahir antara penjual burung di Pamekasan dengan tersangka KPK.

"Prosedur KPK dalam memblokir adalah berbasis nama, tanggal lahir, dan alamat, KPK tidak menentukan nomor rekening tertentu karena memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan. Hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Ilham tidak bisa mengakses rekeningnya di bank. Padahal saldo hanya Rp2 juta.

Usut punya usut, bank diduga salah menginput data pihak yang dimohonkan KPK untuk diblokir. Sebab, KPK meminta untuk memblokir rekening atas nama tersangka Ilham Wahyudi alias Eeng, bukan Ilham Wahyudi yang berprofesi sebagai penjual burung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

10 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

2 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal