KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham

Okezone
Ilma De Sabrini
Tahanan kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Selain memberikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut, Febri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengetatan terhadap izin berobat para tahanan. Selanjutnya, seluruh pengawal tahanan juga telah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tentang disiplin dan kode etik.

"Hal ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus," kata mantan aktivis Indonesia Corruption Wacth (ICW).

Sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham. Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di kawasan Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juni 2016.

Saat itu, pihak Ombudsman melihat Idrus tidak mengenakan rompi tahanan KPK serta tidak dalam keadaan diborgol. Tak hanya itu, pihak Ombudsman mendapati Idrus sedang menggunakan handphone selama berada di kawasan RS MMC.

Pihak Ombudsman kemudian mempublikasi dan mengklarifikasi terkait dugaan maladministrasi tersebut ke KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal