Mendes PDTT Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Nur Khabibi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar diperiksa KPK. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana hibah Jatim. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2019-2022.

"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim di kantor KPK. 

Saat ditanya perkara yang dimaksud terkait dana hibah Jatim, dia membenarkan. "Iya," katanya.

Pantauan di lokasi, Halim tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Dia tampak mengenakan batik. 

Setelah melakukan registrasi, dia sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, pada pukul 09.56 WIB, dia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. 

Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan, tidak mengetahui kaitan kasus tersebut dengan dirinya.

Dia pun menyatakan, dana hibah Jatim tidak masuk ke dalam kementerian yang dia pimpin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Buletin
1 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Buletin
2 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal