Mendes PDTT Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Nur Khabibi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar diperiksa KPK. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana hibah Jatim. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2019-2022.

"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim di kantor KPK. 

Saat ditanya perkara yang dimaksud terkait dana hibah Jatim, dia membenarkan. "Iya," katanya.

Pantauan di lokasi, Halim tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Dia tampak mengenakan batik. 

Setelah melakukan registrasi, dia sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, pada pukul 09.56 WIB, dia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. 

Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan, tidak mengetahui kaitan kasus tersebut dengan dirinya.

Dia pun menyatakan, dana hibah Jatim tidak masuk ke dalam kementerian yang dia pimpin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Detik-Detik Truk Terguling di Tol Jakarta-Cikampek Picu Kemacetan Panjang

Buletin
6 jam lalu

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?

Buletin
6 jam lalu

Gibran Dorong UU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Nasional
2 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal