KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

Nur Khabibi
KPK memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU tahun 2018-2023, Selasa (4/8/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 pada, Selasa (4/8/2026). 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam penyidikan perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Adapun, ketiga tersangka yang dimaksud, di antaranya Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 2017-2019, Weriza selaku pensiunan Telkom Indonesia, dan Elvizar selaku pensiunan/mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi Oktober 2019-Oktober 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga orang tersebut telah memenuhi panggilan dan tengah menjalani pemeriksaan. 

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

15 jam lalu

KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan

18 jam lalu

KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

1 hari lalu

Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal