KPK Periksa Bupati Kudus Tamzil dan 6 Orang Lainnya

Ilma De Sabrini
Bupati Kudus M Tamzil. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi telah membawa tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, ke Kantor KPK di Jakarta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, ada Bupati Kudus M Tamzil.

“Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini, begitu mereka sampai di Kantor KPK, langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif, sebagai lanjutan dari proses kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Febri mengungkapkan, ketujuh orang itu bakal diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK untuk menentukan status hukum dari mereka dalam kasus ini. Ketujuh orang itu, kata Febri, terdiri atas unsur kepala daerah, staf khusus, dan pelaksana tugas kepala dinas (plt kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

OTT di Kudus berlangsung pada Jumat (26/7/2019) siang. KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Uang itu diduga sebagai suap yang diberikan aparatur sipil negara (ASN) kepada Tamzil dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

Sore ini, KPK berencana mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan status hukum dari ketujuh orang tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

5 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

Nasional
14 jam lalu

Penampakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK 

Nasional
15 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
2 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal