KPK Periksa Bupati Kudus Tamzil dan 6 Orang Lainnya

Ilma De Sabrini
Bupati Kudus M Tamzil. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi telah membawa tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, ke Kantor KPK di Jakarta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, ada Bupati Kudus M Tamzil.

“Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini, begitu mereka sampai di Kantor KPK, langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif, sebagai lanjutan dari proses kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Febri mengungkapkan, ketujuh orang itu bakal diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK untuk menentukan status hukum dari mereka dalam kasus ini. Ketujuh orang itu, kata Febri, terdiri atas unsur kepala daerah, staf khusus, dan pelaksana tugas kepala dinas (plt kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

OTT di Kudus berlangsung pada Jumat (26/7/2019) siang. KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Uang itu diduga sebagai suap yang diberikan aparatur sipil negara (ASN) kepada Tamzil dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

Sore ini, KPK berencana mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan status hukum dari ketujuh orang tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
14 jam lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal