KPK Periksa Cak Imin Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker Hari Ini

Arie Dwi Satrio
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker hari ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Kamis (7/9/2023). Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 2012.

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (7/9/2023).

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya, pada Selasa (5/9/2023). Saat itu, Cak Imin tak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan meminta untuk ditunda hari ini.

"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa," kata Ali.

Ali menjelaskan, penyidik bakal mengonfirmasi saksi ihwal proses pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Pengadaan yang disinyalir merugikan keuangan negara itu terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Di mana dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," kata Ali

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
7 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
7 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Nasional
8 jam lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal