KPK Periksa Dirjen Dukcapil sebagai Saksi untuk Tersangka e-KTP Paulus Tannos

Ilma De Sabrini
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh. Zudan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala biro hukum terkait kasus korupsi e-KTP.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik juga menjadwalkan pememeriksaan terhadap empat pihak lainnya. Yakni, mantan direktur produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Direktur PT Reycom Integrated Solusi, Yuniarto.

Selain itu, pegawai PT SAP Indonesia Muda Ikhsan Harahap, Komisaris PT Delta Resource Andy Wardhana dan Manager Legal PT Sinarmas Sekuritas, Anthony Pheanto, juga ikut diperiksa KPK.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dalam kasus e-KTP untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK menduga Paulus dan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya mensyaratkan bagi para perusahaan jika ingin bergabung dengan konsorsium proyek e-KTP wajib memberikan komitmen fee kepada pihak Anggota DPR-RI dan Kemendagri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya usai Absen Pekan Lalu

Nasional
20 jam lalu

Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Nasional
24 jam lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Nasional
1 hari lalu

Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal