KPK Periksa Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kasus tersebut. 

Adapun, salah satu saksi yang diperiksa hari ini merupakan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024, Jaja Jaelani. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025). 

Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan empat saksi lain, yakni Ramadan Harisman selaku PNS pada Kementerian Agama dan M. Agus Syafi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode tahun 2023-2024.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK, Berapa Jumlahnya?

Nasional
2 bulan lalu

KPK Terima Pengembalian Uang Ustaz Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
10 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal