JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Kedua saksi itu adalah Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2023-2024 M Agus Syafi, serta Staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).
Keduanya telah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Namun, materi pemeriksaan keduanya belum diungkapkan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ungkap dia.