KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag dan Staf Asrama Terkait Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Kedua saksi itu adalah Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2023-2024 M Agus Syafi, serta Staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026). 

Keduanya telah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Namun, materi pemeriksaan keduanya belum diungkapkan. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ungkap dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Noel Sindir Jubir KPK gegara Ditegur Fokus ke Sidang: Juru Nyinyir Si Budi Itu

Nasional
21 jam lalu

Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal