JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa kakak dan ibu kandung dari terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, Kamis (27/7/2023). Kakak kandung Mario, Christofer Dhyaksa Darma. dan ibu kandung Mario Ernie Meiki Torondek.
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Keduanya didalami soal sumber aset mewah Rafael Alun.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah tersangka RAT yang disita. Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (28/7/2023).
Selain dari pihak keluarga utama, KPK juga menelusuri sumber aset Rafael Alun lewat dua saksi lainnya yakni, Wiraswasta, Among Sandi Laksana dan Direktur CV Rajawali Diesel, Untung Wijaya. Keduanya diduga mengetahui sumber aset Rafael Alun yang telah disita KPK.