KPK Periksa Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Kasus Suap HGU Sawit 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah BPN Riau M. Syahrir kasus suap HGU Sawit. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir, Kamis (16/12/2021). Dia diperiksa  terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrir diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Kuansing Andi Putra. Saat ini Andi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini (16/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka AP," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Instruksikan Cabut HGU untuk Bangun Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra

Nasional
21 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Nasional
21 hari lalu

MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun, Kepala Otorita: Ahamdulillah Investor Belum Komplain

Nasional
30 hari lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal