KPK Periksa Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Kasus Suap HGU Sawit 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah BPN Riau M. Syahrir kasus suap HGU Sawit. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir, Kamis (16/12/2021). Dia diperiksa  terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrir diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Kuansing Andi Putra. Saat ini Andi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini (16/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka AP," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya

Nasional
3 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf usai Sebut Semua Tanah Milik Negara

Buletin
4 bulan lalu

Cekcok Gubernur Bobby dan Komisi II DPR Memanas dalam Rapat Resmi

Nasional
4 bulan lalu

Cekcok Bobby Nasution dan DPR RI di Medan, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal