KPK Periksa Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Kasus Suap HGU Sawit 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah BPN Riau M. Syahrir kasus suap HGU Sawit. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir, Kamis (16/12/2021). Dia diperiksa  terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrir diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Kuansing Andi Putra. Saat ini Andi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini (16/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka AP," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dalam kasus tersebut selain Andi Putra, KPK juga telah menetapkan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari dan Sudarso sebagai tersangka. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau, Senin, (18/10/2021). 

Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Akses Data Geospasial ATR/BPN Kena Tarif hingga Rp20 Juta

1 bulan lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

1 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Pangkas Waktu Layanan Pengukuran Tanah, Maksimal 12 Hari

2 bulan lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal