KPK Periksa Ketua Gerindra Malut terkait Kasus Suap Gubernur Abdul Gani Kasuba

Nur Khabibi
KPK memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Muhaimin bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Gubenur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Selain Muhaimin, KPK juga memanggil Hamrin Mustari yang berprofesi sebagai karyawan. "Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/1/2023).

Diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut termasuk Abdul Gani. Penetapan tersangka itu merupakan buntut operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.

Selain Abdul Gani, enam orang yang ditetapkan tersangka adalah Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, serta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku pihak Swasta.

Satu tersangka berinisial KW belum hadir saat pengumuman penetapan tersangka tersebut. Sehingga, baru enam tersangka yang ditahan selama 20 hari pertama.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH, DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
3 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal