KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Dalami Penerimaan Metrik Ton Batu Bara

Nur Khabibi
Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan metrik ton batu bara dalam pemeriksaan itu. 

"Terkait metrik ton (batu bara)," kata Tessa, dikutip Jumat (28/2/2025). 

Akan tetapi, Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal materi pemeriksaan tersebut. 

Seusai pemeriksaan, Japto mengaku sudah menjawab apa yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK. 

"Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah, sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan," kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

57 tahun lalu

Pemuda Muhammadiyah: Presiden Komitmen Berantas Korupsi, Tak Ada yang Kebal Hukum

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal