KPK Periksa LHKPN Kadinkes Lampung Reihana buntut Viral Gaya Hidup Mewah

Arie Dwi Satrio
Kadinkes Lampung, Reihana (foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. LHKPN Reihana ditinjau setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial.

"Sedang kita review LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).

Pihaknya juga membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam LHKPN tersebut.

"Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal ya," kata Pahala.

Nama Reihana disorot publik usai gaya hidup mewahnya viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung karena menjabat 14 tahun. 

Akun @PartaiSocmed di Twitter pun mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulis @PartaiSocmed, dikutip Rabu (19/4/2023).

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!" sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
4 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal