JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan terkait kasus suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini rencananya penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (24/4/2019).
Tidak hanya Romy, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Agama Kementerian Agama, Gugus Joko Waskito, anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," imbuhnya.
KPK berharap para saksi dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang sejujurnya demi penuntasan perkara yang menyeret nama pejabat Kemenag dan politikus PPP itu.