KPK Periksa Tenaga Ahli DPR untuk Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) PT. PLN (Persero) Sofyan Basir. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Saut menjelaskan, ada pertenuan-pertemuan antara Sofyan dengan Eni Saragih dan mebahas soal PLTU Riau-1 secara intens yang dihadiri sejumlah pihak, seperi Eni, Kotjo, dan Sofyan.

Meski belum terbit Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT. PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK), KPK menduga pada 2016, penunjukan Kotjo telah dilakukan.

"Dalam pertemuan tersebut diduga SFB telah menunjuk Johanes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau-1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat," ungkap Saut.

Dalam pertemuan itu, Saofyan juga diduga menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik itu. Tidak hanya itu, KPK juga menduga Sofyan menyuruh Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo untuk membahas lamanya penentuan kebijakan proyek PLTU Riau-1.

"Dalam pertemuan itu diduga SFB (Sofyan Basir) membahas bentuk dan lama kontrak antara CHEC (Huandian) dengan perusahaan-perusahaan konsorsium. SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah ENI Maulani Saragih dan Idrus Marham," tuturnya.

Atas perbuatan itu Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
20 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
13 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal