KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Menpora Imam Nahrawi 30 Hari

Irfan Ma'ruf
Mantan Menteri Pemuda dan OLahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komis Pemberantas Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Perpanjangan penahanan untuk memperdalam dugaan suap terkait dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan masa penahanan untuk 30 hari. Penahanan efektif berlaku mulai 26 November 2019.

"Terhitung 26 November sampai 25 Desember 2019," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Pantauan di lokasi Imam Nahrawi keluar dari Gedung KPK siang tadi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu keluar dengan tangan diborgol.

"Sebentar, perpanjangan," kata Imam Nahrawi di Gedung KPK, Jakarta.

Imam Nahrawi ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. KPK menduga Imam Nahrawi meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018, sehingga total dugaan penerimaan sebesar Rp26,5 miliar dari proposal dana hibah.

Uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Sedangkan, Miftahul Ulum diduga turut membantu menpora dalam penerimaan uang haram tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal