KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus PAW Caleg PDIP Selama 30 Hari

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Penahanan terhadap dua tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP diperpanjang untuk 30 hari. Kedua tersangka, yaitu mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, yaitu Agustiani Tio Fridelina.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka terhitung sejak 8 April sampai 7 Mei 2020," ujar Ali di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Wahyu dan Agustiani ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020. Dalam kasus yang sama KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Harun Masiku dan Saeful. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Sampai saat ini KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku. KPK juga sudah memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saeful sebagai kader PDIP didakwa ikut menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar mengupayakan PAW anggota DPR daerah Sumsel I kepada Harun Masiku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Eks Kader PDIP Akui Lapor Hasto usai Serahkan Uang Suap ke Wahyu Setiawan

Nasional
7 bulan lalu

Penyelidik KPK Ungkap Ada Pimpinan Bilang Siapa yang Berani Tersangkakan Hasto

Nasional
8 bulan lalu

Tim Hasto Desak JPU Buka CCTV Kantor KPK, Buktikan Kesaksian Wahyu soal Uang Suap

Nasional
8 bulan lalu

Momen Hasto Tertawa usai Sidang, Ngaku Masih Belajar sebagai Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal