JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL peninggalan Presiden ke-3 RI BJ Habibie oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Mobil klasik itu diduga dibeli menggunakan aliran dana korupsi pengadaan iklan bank umum daerah.
KPK pun mendalami jual beli mobil itu dengan memeriksa putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Ilham diperiksa pada Rabu (3/9/2025).
"Penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada saudara RK (Ridwan Kamil), yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/9/2025).
Budi menyampaikan apresiasi kepada Ilham yang telah memenuhi panggilan KPK. Dia menilai kehadiran Ilham membantu penyidikan yang tengah dilakukan pada perkara itu.
"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," tutur dia.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie rampung diperiksa penyidik KPK selama empat jam sejak tiba pada pukul 12.48 WIB. Dalam pemeriksaan itu ia mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.