KPK Sebut Hakim PN Balikpapan Tawarkan Diri Bantu Bebaskan Terdakwa

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). (Foto: iNews.i/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kayat (KYT) sebagai tersangka suap penanganan perkara. Tidak hanya Kayat selaku penerima, KPK juga menetapkan pemberi suap sebagai tersangka yakni Sudarman (SDM) dari swasta dan Jhonson Siburian (JHS), yang berprofesi pengacara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan konstruksi perkara dugaan suap terkait kasus di PN Balikpapan pada 2018 itu. Dia menjelaskan, Sudarman dan dua terdakwa lainnya ketika itu sedang menjalani sidang terkait kasus pemalsuan surat, dengan nomor perkara: 697/Pid.B/2018/PN Bpp.

"Setelah sidang, KYT, hakim bertemu dengan JHS yang merupakan pengacara SDM dan menawarkan bantuan dengan fee Rp500 juta jika ingin SDM bebas," katanya dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Terkait permintaan itu, Laode mengatakan, Sudarman belum bisa memenuhinya. Meski begitu, Sudarman menjanjikan akan memberikan Rp500 juta jika tanahnya yang ada di Balikpapan laku terjual.

"Untuk memberikan keyakinan pada KYT, SDM sampai menawarkan agar KYT memegang sertifikat tanahnya dan akan memberikan uang setelah tanahnya laku terjual. Namun KYT menolak dan meminta fee diserahkan dalam bentuk tunai saja," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
24 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal