KPK Sebut Hakim PN Balikpapan Tawarkan Diri Bantu Bebaskan Terdakwa

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). (Foto: iNews.i/Ilma de Sabrini)

Sidang pun bergulir hingga Sudarman dituntut pidana lima tahun penjara. Selang beberapa hari kemudian, masih di bulan Desember 2018, Laode mengatakan, Sudarman diputus lepas dengan alasan tuntutan tidak diterima. Buntutnya, Sudarman pun dibebaskan.

"Sekitar sebulan setelah pembacaan putusan, karena uang belum diserahkan atau pada Januari 2019, KYT menagih janji SDM melalui JHS," ujarnya.

Pada 2 Mei 2019, Laode menambahkan, Jhonson bertemu dengan Kayat di PN Balikpapan. Dalam pertemuan itu, Kayat mengaku akan pindah tugas ke Sukoharjo. "KYT menyampaikan akan pindah tugas ke Sukoharjo, menagih janji fee sebesar dan bertanya: oleh-olehnya mana?" kata Laode.

Pada 3 Mei 2019, Sudarman mendapatkan uang muka dari hasil jual tanahnya. Sudarman kemudian mengambil uang sebesar Rp250 juta di sebuah bank di Balikpapan. Dari jumlah tersebut, Rp200juta dimasukan ke dalam kantong plastik hitam dan Rp50 juta dimasukan ke dalam tas.

"Kemudian Sudarman menyerahkan uang Rp200 juta kepada JHS dan RIS (Rosa Isabela, staf JHS) untuk diberikan pada KYT di sebuah Restoran Padang. Selanjutnya, pada 4 Mei 2019, RIS dan JHS menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada KYT di Pengadilan Negeri Balikpapan. Sedangkan Rp100juta lainnya ditemukan di kantor JHS," tutur Laode.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
3 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
3 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
5 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal