KPK pun mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya. Pasalnya, penyampaian LHKPN sebagai wujud komitmennya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan.
"Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," ucap Budi.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto telah melengkapi LHKPN-nya. Jumlah kekayaannya pun sudah bisa diakses.