JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) telah selesai diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Lukas masih harus dirawat inap hingga beberapa waktu ke depan.
"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima Ali, pemeriksaan kesehatan Lukas di RSPAD tadi malam meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung.
Tim dokter menemukan kondisi kesehatan Lukas menurun sehingga masih perlu dilakukan perawatan. Namun, belum diketahui sampai kapan Lukas akan dirawat.
"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Ali.