KPK Sebut Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej Diteken 2 Pekan Lalu

Danandaya Arya Putra
KPK mengungkap penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka telah ditandatangani sejak dua pekan lalu. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi ditandatangani sejak dua pekan lalu. Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. 

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alexander memerinci tiga tersangka di antaranya merupakan penerima suap dan gratifikasi, sementara satu orang sebagai pemberi suap.

"Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucapnya.

iNews.id telah menghubungi pihak kuasa hukum maupun Eddy, namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum merespons.

Sebelumnya, KPK menyatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait Korupsi Kuota Haji

Nasional
15 jam lalu

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga: Sangat Menyedihkan, Patahkan Hati Kami

Nasional
2 hari lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Nasional
4 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal