KPK Sebut Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej Diteken 2 Pekan Lalu

Danandaya Arya Putra
KPK mengungkap penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka telah ditandatangani sejak dua pekan lalu. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi ditandatangani sejak dua pekan lalu. Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. 

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alexander memerinci tiga tersangka di antaranya merupakan penerima suap dan gratifikasi, sementara satu orang sebagai pemberi suap.

"Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucapnya.

iNews.id telah menghubungi pihak kuasa hukum maupun Eddy, namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum merespons.

Sebelumnya, KPK menyatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
10 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
16 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal