Menurutnya, ketentuan sanksi perlu diatur. Tujuannya, untuk mendorong integritas dari para penyelenggara negara.
"Saya pikir kalau ada sanksi administratif kalau LHKPN tidak benar, mungkin ga jadi dilantik atau dilantik atau gimana lah, saya ga tahu. Supaya apa? Ini untuk mendorong integritas," katanya.
Dia mendesak ada aturan tegas agar LHKPN bisa diterapkan untuk menekan potensi korupsi di kalangan pejabat.
"Harus didorong supaya pelaporan LHKPN ini ada sanksinya meskipun tindak pidana tetapi administratif," ujarnya.