JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur 2019. Salah satunya, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto setelah dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus tersebut. Dia kemudian menyebut ada tiga tersangka.
"Yang sudah ditetapkan tiga (orang tersangka) ya, Yoory," ujar Karyoto di Jakarta, Selasa (6/4/2021).