"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas," tutur Ali.
Dia menambahkan, pelaksanaan proyek kelengkapan rumah dinas DPR tersebut berdasarkan anggaran pembelian barang dan jasa (PBJ) tahun 2020.
"Itu untuk PBJ anggaran tahun 2020," tutur Ali.
Sekadar informasi, KPK menyatakan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan usai gelar perkara.