KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

muhammad farhan
KPK mengungkapkan tersangka korupsi pengadaan rumah jabatan DPR berjumlah lebih dari dua orang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama-nama tersangka korupsi pengadaan rumah jabatan DPR. Tersangka berjumlah lebih dari dua orang.

"Iya, lebih dari dua orang tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi itu menyangkut sejumlah pengadaan pada rumah jabatan anggota DPR.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lainnya," tutur Ali.

Dia mengatakan dugaan korupsi tersebut dikarenakan proyek pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR bersifat fiktif. Adapun yang dimaksud fiktif yakni pelaksanaan proyek hanya bersifat formalitas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
15 jam lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Nasional
15 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
19 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal