KPK Segel Ruang Tahanan Fuad Amin dan Adik Atut di Lapas Sukamiskin

Okezone
Arie Dwi Satrio
Fuad Amin (kiri) dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan). (Foto: Okezone)

KPK sebelumnya melakukan OTT di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari WIB. Dari operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan enam orang yang salah satunya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Tak hanya menangkap enam orang, tim juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. OTT kali ini diduga berkaitan dengan kasus suap pemberian fasilitas terhadap napi korupsi di lapas tersebut.

Tim penindakan juga menggeledah dan menyegel empat sel terpidana korupsi diantaranya yakni, Fuad Amin, Wawan, Fahmi Dharmawansyah dan Andri. ‎Saat dilakukan penyegelan, Fuad Amin dan Wawan sedang tidak berada di dalam sel.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
15 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

16 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

19 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

20 jam lalu

Mendagri Tito Dorong Pembatasan Biaya Kampanye Diatur dalam UU Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal