KPK segera Seret Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Nur Khabibi
Paulus Tannos (kiri) ketika memberikan kesaksian melalui telekonferensi pada persidangan kasus korupsi e-KTP pada 1 Februari 2018. (Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Kini, Paulus masih ditahan, sebelum dibawa ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan dokumen untuk membawa Paulus ke Indonesia.

"KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. KPK pun kesulitan menangkap Paulus meski sudah mengetahui keberadaannya.

"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (12/8/2023) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal