KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag 

Achmad Al Fiqri
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan calon tersangka korupsi kuota haji. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka.

Menurut Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pihaknya akan melakukan eksposes tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ya, pokoknya dalam waktu dekat (penetapan tersangka), nanti dikabarkan ya, pasti di konperskan dalam waktu dekat," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025)

Asep pun meminta publik untuk menunggu. Saat disinggung perihal telah mengantongi nama calon tersangka, ia hanya mengamini.

"Ini apa namanya, dipantengi saja. Nah, calonnya ya ada," kata Asep.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
3 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal