KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag 

Achmad Al Fiqri
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan calon tersangka korupsi kuota haji. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka.

Menurut Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pihaknya akan melakukan eksposes tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ya, pokoknya dalam waktu dekat (penetapan tersangka), nanti dikabarkan ya, pasti di konperskan dalam waktu dekat," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025)

Asep pun meminta publik untuk menunggu. Saat disinggung perihal telah mengantongi nama calon tersangka, ia hanya mengamini.

"Ini apa namanya, dipantengi saja. Nah, calonnya ya ada," kata Asep.

Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

6 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh

8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal