KPK Serahkan Aset Tanah Rampasan Negara di Subang ke TNI AD

Riezky Maulana
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani serah terima barang rampasan negara di Mabesad Jakarta, Senin (27/7/2020). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada KSAD beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST ini. Menurutnya penyerahan ini merupakan bentuk pengelolaan aset negara yang transparan.

“Prinsip yang tertuang yaitu tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan", kata Firli.

Penandatanganan BAST ini juga disaksikan oleh Sekjen KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Kabaranahan Kemhan serta dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Siliwangi, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, dan para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan barang milik negara.

Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay. dan Kepala Desa Cirangkong. Lalu ada pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi atau tanah yang diserahterimakan.

Setelah acara penandatanganan BAST oleh KSAD dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Kemudian ada pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat serta foto bersama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
19 jam lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
23 jam lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal