KPK Setor Rp5,7 Miliar ke Negara, Uang Pengganti Terpidana Korupsi Tagop Sudarsono Soulisa

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyetor uang pengganti dari terpidana koruptor ke kas negara. Kali ini jumlahnya Rp5,7 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, uang tersebut berasal dari terpidana Tagop Sudarsono Soulisa yang merupakan eks Bupati Buru Selatan, Maluku. 

"Jaksa eksekutor Andry Prihando melalui biro keuangan, telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara sebagai bentuk asset recovery yakni uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar dari terpidana Tagop Sudarsono Soulisa," kata Ali, Kamis (28/3/2024). 

Ali mengatakan, jumlah tersebut sudah sesuai dengan putusan terhadap terpidana kasus suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan itu. 

"Nilai tersebut sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

KPK berharap para terpidana yang dibebankan membayar denda maupun uang pengganti untuk memenuhi kewajiban hukumnya. Hal itu sebagai salah satu wujuk efek jera atas perbuatan menikmati hasil korupsi.

Sebelumnya, Tagop Sudarsono dan orang kepercayaannya, Johny Rynhard Kasman telah divonis bersalah atas perkara suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp23,6 miliar. Tagop divonis 6 tahun penjara sedangkan Johny Kasman 4 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Nasional
5 jam lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Nasional
7 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal