KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara, Hasil Lelang Barang Rampasan Koruptor September

Nur Khabibi
Penampakan uang Rp8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor yang diserahkan KPK ke kas negara. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp8 miliar ke kas negara. Dana tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan koruptor yang dilaksanakan pada 17 September 2025.

Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah mengungkapkan jumlah tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar dari total 83 lot yang ditawarkan.

Menurutnya, dana hasil lelang tersebut langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan pemenang lelang paling lambat lima hari pascapenetapan. 

"Untuk barang bergeraknya yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda," kata Syarkiyah saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).

Syarkiyah menjelaskan, barang bergerak mulai perhiasan hingga barang bukti elektronik (BBE) seperti handphone masih menjadi primadona. 

Kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual pada lelang Juni 2025 lalu juga telah terjual dengan harga Rp2,5 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Usai Diperiksa, Eks Dirut PGN Langsung Ditahan KPK terkait Kasus Jual Beli Gas

Nasional
2 bulan lalu

32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Mobil
2 bulan lalu

Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan

Video
2 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal