KPK Siap Hadapi Gugatan Hakim MA Gazalba Saleh di PN Jaksel

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK siap menghadapi gugatan praperadilan di PN Jaksel.. (FOTO: ANTARA)

Sekadar informasi, Hakim MA Gazalba Saleh mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel atas penetapan tersangka KPK. Gazalba tidak terima ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA oleh KPK.

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri pemohon oleh termohon," demikian bunyi salah satu petitum gugatan Gazalba Saleh mengutip laman SIPP PN Jakarta Selatan.

Merujuk SIPP PN Jaksel, gugatan Gazalba Saleh terdaftar dengan nomor registrasi 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut dilayangkan Gazalba Saleh pada Jumat, 25 November 2022, lalu.

KPK diketahui telah menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah melakukan proses penyidikan terhadap Gazalba Saleh. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.  Ke-10 orang tersebut yakni, Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).

Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

23 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

4 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal