KPK: Siapa yang Tahu Keberadaan Harun Masiku, Segera Sampaikan

Arie Dwi Satrio
KPK masih terus memburu Harun Masiku yang hingga kini keberadaannya misterius. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar informasi tentang keberadaan buronan Harun Masiku tidak hanya digembar-gemborkan di ruang publik saja. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku, diminta segera menyampaikan ke KPK.

Hal itu ditegaskan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai desakan dan isu liar terkait Harun Masiku.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucapnya.

Ali khawatir gembar-gembor Harun Masiku di ruang publik hanya akan menghambat proses pencarian KPK. Ali memastikan KPK hingga kini masih terus mencari dan memburu Harun Masiku.

KPK berkomitmen untuk segera menangkap mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," katanya.

Ali menyebut KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan Harun Masiku. Di antaranya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian. 

KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang bisa menangkap seorang buron. Pencarian Harun Masiku dilakukan di tingkat nasional maupun internasional.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional, untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
5 jam lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
5 jam lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
6 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal