"Hari ini kita khusus membahas LPEI," kata Sri Mulyani di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
LPEI sebagai lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor diduga telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.
"Kita berusaha melakukan bersih-bersih," kata Sri Mulyani.