KPK Sita 6 Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah

Ariedwi Satrio
KPK menyita sejumlah tanah milik eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam bidang tanah yang diduga milik Gubernur non-aktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA). Adapun, aset tersebut berlokasi di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel.

"Tim penyidik telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada aset yang diduga milik tersangka NA sebanyak enam bidang tanah yang berlokasi di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros, Sulsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/6/2021).

Tim KPK telah diterjunkan ke lokasi aset yang diduga milik Nurdin Abdullah tersebut untuk memasang plang penyitaan. Plang penyitaan dipasang agar tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan aset tersebut.

"Adapun tujuan pemasangan plang penyitaan dimaksud antara lain untuk menjaga agar lokasi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berkepentingan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyelidiki adanya aliran uang suap yang digunakan oleh Nurdin Abdullah untuk membeli tanah. Uang tersebut diduga bersumber dari sejumlah kontraktor yang menggarap proyek di Sulsel

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
15 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
3 hari lalu

Nusron Wahid Ungkap Mayoritas Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal