KPK Sita Aset Senilai Rp22 Miliar terkait Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan

Nur Khabibi
KPK menyita empat aset terdiri dari dua bidang tanah dan dua unit apartemen milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua bidang tanah dan dua unit apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Empat aset yang ditaksir bernilai Rp22 miliar itu milik Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada (TEP), Donald Sihombing (DS). 

DS merupakan satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus tersebut. 

"Dua unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Serpong serta dua bidang tanah yang berlokasi di wilayah Cikarang dengan luas sekitar kurang lebih 11.000 m2, aset yang disita tersebut milik tersangka DS," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/2/2025). 

Tessa menambahkan, empat aset itu disita lantaran diduga ada keterkaitan dengan kasus yang dimaksud. 

Sementara itu, KPK menaksir kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut mencapai Rp223.852.761.192,00 (Rp223 miliar). 

"Terdapat kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp223 miliar (Rp223.852.761.192,00) yang diakibatkan penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada Tahun 2019-2021," ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di kantornya, Rabu (18/9/2024). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
2 jam lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Nasional
3 jam lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Nasional
4 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
11 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal