"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Tessa hanya membeberkan inisial keempat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Dia enggan mengungkap lebih jauh jabatan dari keempat tersangka di PT ASDP Indonesia Ferry.
"Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," ungkapnya.