KPK Sita Aset Tanah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Tessa hanya membeberkan inisial keempat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Dia enggan mengungkap lebih jauh jabatan dari keempat tersangka di PT ASDP Indonesia Ferry. 

"Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

6 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

9 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

10 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal