KPK Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya

Nur Khabibi
KPK memastikan tidak mengintervensi terkait kasus yang menjerat Alexander Marwata di Polda Metro Jaya (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan mengintervensi perihal proses hukum yang saat ini dialami Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Polda Metro Jaya. Kasus diserahkan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/10/2024). 

KPK menghormati setiap proses hukum yang berlaku, termasuk di Polda Metro Jaya. Tessa pun menyatakan pihaknya akan kooperatif jika diminta keterangan. 

"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut," ujarnya. 

Tessa melanjutkan, sikap kooperatif juga ditunjukkan oleh Alex yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

"Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif atas dugaan yang sedang disangkakan kepada beliau ya," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
4 jam lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
8 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
11 jam lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal