KPK Sita Aset Tanah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 15 tanah dan bangunan. Aset itu disita karena terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, sebagian tanah dan bangunan itu berlokasi di Pondok Indah dan Menteng, Jakarta.

“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Selain itu, aset lain yang turut disita lembaga antirasuah berada di Surabaya, Jawa Timur. Keseluruhan tanah dan bangunan itu bernilai ratusan miliar rupiah.

“Di Darmo, Surabaya tiga lokasi dan ada juga Graha Family, Surabaya dua lokasi,” tutur dia.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia. Potensi kerugian negara atas perkara itu mencapai triliunan rupiah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

6 jam lalu

OTT KPK di Bogor Terkait Pengurusan Hak Guna Bangunan

7 jam lalu

KPK Sita 20 Koper Berisi Ratusan Miliar Rupiah di OTT Bogor

13 jam lalu

KPK Tangkap 17 Orang terkait OTT Bogor, Ada Politisi Golkar Fahd A Rafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal