JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Penyitaan uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan uang tersebut merupakan cicilan pembayaran pembelian mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie), uang tersebut diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Budi melanjutkan, uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk mencicil pembelian mobil milik BJ Habibie itu diduga dari hasil korupsi.
"Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut, di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ucapnya.
Budi menyatakan mobil Mercy yang disita penyidik KPK akan dikembalikan kepada Ilham Habibie usai penyitaan uang tersebut. Sebab, status mobil itu belum sah menjadi milik Ridwan Kamil lantaran baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar.