"Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," ujarnya.
Sebelumnya, Ilham mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Dia mengaku kedatangannya hanya untuk menandatangani berita acara terkait pengembalian mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL.
"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).
Ilham mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada KPK. Uang tersebut terkait transaksi penjualan mobil.
"Dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka," ujarnya.