KPK Sita Uang 1,6 Juta Dolar AS hingga Tanah terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2024. Barang bukti yang diamankan berupa uang senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp26 miliar hingga sejumlah tanah dan bangunan.

"Penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya sejumlah uang 1,6 juta dolar AS atau sekitar Rp26 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Menurut dia, penyidik juga telah menyita empat unit mobil. Selain itu, aset berupa tanah dan bidang bangunan sebanyak lima bidang juga turut disita.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan roda empat, ada sekitar empat unit kendaraan. Penyidik juga telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang," tutur dia.

Kendati demikian, Budi tak menjelaskan dari tangan siapa barang bukti itu disita. Menurut dia, penyitaan dilakukan salah satunya saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

"Penyitaan dilakukan dalam beberapa kali. Artinya memang ada penyitaan. Termasuk penyitaan juga dilakukan ketika dilakukan penggeledahan," tutupnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kepala BPKH Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji 2024, Dicecar soal Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Periksa Eks Menag Yaqut, KPK Usut Dugaan Aliran Uang terkait Kuota Haji 2024

Nasional
3 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal