KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari; Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo; Pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Irsyad Satria Budiman; Pihak swasta CV. Manggala Utama, Edi Manggala; Pihak swasta CV. Alpagker Abadi, Youki Yusdiantoro.

Perkara ini pada intinya Fikri Thobari dan Hary melakukan pengaturan rekanan (kontraktor) untuk mengerjakan proyek yang ada di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Bupati meminta fee sebesar 10-15 persen dari total nilai proyek.

Temuan KPK, tiga perusahaan swasta yakni PT Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama dan CV Alpagker Abadi yang telah menyerahkan duit fee awal kepada Thobari. Uang fee awal dari tiga kontraktor ini mencapai Rp980 juta.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
5 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
5 hari lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
6 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal