KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Ini Identitasnya

Nur Khabibi
E, salah satu tersangka yang ditahan KPK (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023 pada Selasa (4/8/2026). Mereka adalah DR, W dan E.

Ketiganya ditahan usai memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. 

"Para tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4 sampai dengan 23 Agustus 2026," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasa (4/8/2026). 

D ditahan di Rutan Cabang Gedung C1 KPK, sedangkan W dan E ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelum konferensi pers digelar KPK, ketiganya telah lebih dulu diangkut ke rutan oleh petugas. Mereka bungkam ketika diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

1 hari lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

1 hari lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal