JAKARTA, iNews.id- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimatan Timur. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut ada uang tunai Rp525 juta disita dari OTT itu.
"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 Miliar yang diberikan, selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Tanak, di Gedung KPK, Sabtu (25/11/2023).
Tanak melanjutkan, OTT dilakukan pada Kamis 23 November 2023, bermula di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, tim KPK langsung melakukan penangkapan terhadap NM, ANR, HS, RF dan RS.
"Karena adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur," kata Tanak.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).