KPK Sita Uang Rp525 Juta dari OTT Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jalan di Kaltim

Giffar Rivana
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimatan Timur. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut ada uang tunai Rp525 juta disita dari OTT itu.

JAKARTA, iNews.id- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimatan Timur. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut ada uang tunai Rp525 juta disita dari OTT itu.

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 Miliar yang diberikan, selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Tanak, di Gedung KPK, Sabtu (25/11/2023).

Tanak melanjutkan, OTT dilakukan pada Kamis 23 November 2023, bermula di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, tim KPK langsung melakukan penangkapan terhadap NM, ANR, HS, RF dan RS.

"Karena adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur," kata Tanak.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Perdana, KPK Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Penyidik Hampir Kehilangan Jejak

Nasional
2 hari lalu

Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan gegara Dulu Pedangdut

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal