OTT di Kaltim, KPK Tetapkan 5 Tersangka 

Nur Khabibi
KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimatan Timur. (fotoL Khabibi/MPI)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimatan Timur. Kelima tersangka ini diduga terlibat dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. 

Kelima tersangka yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B, Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto (HS) selalu staf PT Fajar Pasir Lestari sekaligus menantu ANR, dan Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari.

"Terhitung mulai 24 November 2023 sampai dengan 13 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (25/11/2023).

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kondisi Terkini Pegawai KPK usai Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Kondisi Petugas yang Sempat Ditabrak Kasi Datun HSU saat OTT di Kalsel

Nasional
18 jam lalu

Kejagung Copot Kajari dan 2 Kasi Kejari HSU usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
21 jam lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal